JAKARTA, iNews.id - Publikasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) beberapa waktu lalu memicu pasar saham Indonesia mengalami tekanan tajam. Untuk itu, PT Bursa Efek Indonesia menyiapkan langkah pembenahan menyeluruh.
Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik menuturkan, BEI akan meningkatkan transparansi melalui kewajiban pengungkapan nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen.
Selain itu, klasifikasi data investor akan diperluas secara signifikan, dari sebelumnya hanya 9 tipe menjadi 28 tipe investor, khususnya pada kategori korporasi dan entitas lainnya.
"Untuk memastikan ke depan pasar kita lebih dalam, kami akan mengeluarkan peraturan, dan kami juga sebuah minimum reward untuk bisa tetap bertahan di Bursa Efek Indonesia dari 7,5 persen menjadi 15 persen," kata Jeffrey di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Selain itu, langkah lainnya adalah penerbitan shareholder’s concentration list, yang memungkinkan publik mengetahui saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan investasi.
"Itu semua dapat kami lakukan karena pada momen ini kita mendapatkan dukungan luar biasa untuk bisa melakukan pembinaan dan perbaikan yang signifikan," tuturnya.