BEI Resmi Buka Informasi Pemegang Saham di Atas 1 Persen ke Publik

Rohman Wibowo
Pjs Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik di Gedung BEI, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026). (Foto: Rohman Wibowo)

JAKARTA, iNews.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan ketentuan shareholders atau kepemilikan saham di atas 1 persen mulai berlaku, dan akses untuk mengetahui pemegang saham tersebut bisa diakses di laman idx.co.id pada penutupan perdagangan saham hari ini, Selasa (3/3/2026). BEI memastikan langkah ini sebagai bagian dari reformasi pasar saham sesuai yang dinanti investor dan lembaga pemeringkat internasional.

"Data (shareholders di atas 1 persen) tersebut disediakan oleh KSEI dan dipublikasikan melalui website IDX," ucap Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik di Gedung BEI, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).

Jeffrey menerangkan, keterbukaan pemilik saham tersebut sejalan dengan satu di antara empat muatan proposal yang diajukan ke indeks provider global Morgan Stanley Capital International (MSCI). Selain itu, BEI juga memastikan data pemegang saham lebih granular, sehingga calon investor lain dapat menilai dengan lebih baik.

Dia memastikan BEI ingin menggencarkan ketentuan free float atau saham yang beredar dari 7,5 persen menjadi 15 persen bagi emiten. Jeffrey menuturkan, saat ini ketentuan kenaikan free float tersebut masih menunggu kepastian otoritas. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Prabowo Marah Besar IHSG Anjlok, BEI: Kami Berterima Kasih

Bisnis
23 hari lalu

BEI dan OJK Gelar Pertemuan dengan MSCI Pekan Ini, Apa yang Dibahas?

Bisnis
27 hari lalu

BEI Perketat Syarat Perusahaan IPO di Bursa, Cegah Kemunculan Saham Gorengan

Nasional
27 hari lalu

BEI Buka Suara soal Dugaan Manipulasi IPO Saham Multi Makmur Lemindo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal