Begini Suasana Rumah Mensos Juliari usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Bansos Covid-19

Ari Sandita Murti
Rumah Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara yang berada di Jalan Cikatomas II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tampak sepi, Senin (7/12/2020). (Foto: Ari Sandita/ Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Rumah Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara yang berada di Jalan Cikatomas II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tampak sepi, Senin (7/12/2020). Hanya tampak mobil berwarna hitam terparkir di garasi rumah.

Pantauan di lokasi, Senin (7/12/2020) hingga pukul 10.00 WIB lalu lintas kendaraan cukup ramai di depan rumah karena Jalan Cikatomas menjadi jalur alternatif kendaraan yang melintas dari Jalan Trunojoyo dan atau Jalan Gunawarman maupun dari Jalan Woltermanginsidi ke Jalan Suryo hingga mengarah ke Jalan Kapten Tendean.

Saat ini Juliari telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) 2020. 

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Dalam kasus tersebut, KPK juga telah menetapkan dan menahan empat tersangka lainnya, dua pejabat PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku penerima suap serta Ardian IM dan Harry Sidabuke, selaku pemberi suap.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Luhut Ungkap Bansos Nanti Tak Lagi Barang: Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang

57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Prabowo Perintahkan Sinkronisasi Data Bansos, Fokus Pengentasan Kemiskinan di 88 Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal