Bawaslu Selidiki Dugaan Dana Politik Pemilu 2024 dari Peredaran Narkoba 

riana rizkia
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi. Bawaslu dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan.(Foto: MPI/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melakukan beberapa upaya dalam mengatasi penggunaan dana narkoba untuk pembiayaan Pemilu 2024. Salah satunya bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan. 

"Bawaslu adalah lembaga independen di Indonesia yang bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan pemilu," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI Puadi kepada wartawan, Jumat (26/5/2023). 

"Meskipun Bawaslu tidak secara khusus ditugaskan untuk menangani masalah penggunaan dana narkoba, Bawaslu memiliki peran penting dalam memastikan integritas pemilu," sambungnya. 

Puadi menjelaskan, jika ada laporan atau indikasi penggunaan dana narkoba dalam pemilu, Bawaslu dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan.

"Mereka dapat berkoordinasi dengan kepolisian dan lembaga lainnya untuk mengumpulkan bukti dan menindak pelaku," ucapnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Pengunjung Perempuan Kepergok Bawa Sabu ke Rutan Salemba, Sembunyikan di Kemaluan

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Razia Besar-besaran di Jakpus, Pengguna Narkoba hingga Pembawa Celurit Terciduk

Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Tangkap Bripka Dedy, Sniper yang Pantau Aparat di Kampung Narkoba Samarinda

Nasional
6 hari lalu

Bak Film Kartel! Kampung Narkoba Samarinda Punya Sniper untuk Awasi Pendatang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal