Bawaslu Sebut Umpatan Prabowo Subianto Bisa Langgar Aturan Pemilu

Danandaya Arya Putra
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut tak ada laporan soal ucapan Prabowo Subianto yang dianggap melanggar (Foto: Danandaya)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan bahwa umpatan Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto yang mengucapkan 'Goblok', dapat melanggar aturan pemilu. Hal tersebut termaktub dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.

Dalam pasal 280 ayat 1 huruf C, UU nomor 7 tahun 2017, disebutkan bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menghina seorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta pemilu lain.

"Tentang menghina ya? Bisa dijerat (pasal 280 UU Pemilu)," ucap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Rabu (10/1/2024)

Bagja akan menggandeng ahli bahasa untuk mengkaji apakah ucapan Prabowo tersebut dapat dikategorikan sebagai penghinaan.

"Bisa dicek itu ke ahli bahasa kalau gitu. Kalau bisa masuk," kata Bagja.

Namun, Bagja menegaskan bahwa Bawaslu akan mendalami kasus tersebut jika memang ada laporan yang masuk. Sebab pasca ucapan tersebut, pihaknya belum menerima laporan dugaan pelanggaran dari panitia pengawas pemilu (Panwaslu) yang saat itu berada di lokasi pidato Prabowo.

"Belum, belum (ada laporan). Kalau di panwas lapangan belum ada laporan ke kami," kata Bagja.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

SBY Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo: Keberhasilannya Baik bagi Rakyat

Nasional
14 jam lalu

Prabowo Bertolak ke Jatim, bakal Hadiri Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Nasional
17 jam lalu

Prabowo Serukan Bersatu Lawan Korupsi: MUI Beri Saya Suntikan Keberanian!

Nasional
17 jam lalu

Nusron: Gedung MUI 40 Lantai di Bundaran HI Pakai Bangunan Bekas Kedubes Inggris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal