Bawaslu Akan Awasi Penyaluran Bansos di Pilkada 2024

Giffar Rivana
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan bansos tidak boleh digunakan untuk kepentingan paslon.(Foto MPI: Danandaya Arya Putra).

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan akan mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Pilkada serentak 2024. Bansos tidak boleh digunakan untuk kepentingan paslon.

"Oh iya, (bansos) kan pasti akan jadi pengawasan lah. Yang penting kan nggak boleh ada bantuan sosial atas nama pemerintah untuk menggunakan kepentingan peserta paslon tertentu," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Minggu (21/4/2024).

Selain bansos, Bagja mengatakan pihak juga akan mengawasi netralitas ASN dan program pemerintah.

"Pertama adalah kendala geografis. Kedua adalah netralitas ASN. Kemudian ketiga penggunaan program pemerintah," ucap Bagja.

Dia berharap para kepala daerah tidak melakukan pergantian pejabat daerah, terkecuali atas izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Kami berharap para kepala daerah tidak melakukan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah, kecuali atas izin Menteri Dalam Negeri," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

49 Pendamping PKH Dipecat Sepanjang 2025 Buntut Selewengkan Bansos, 500 Oknum Disanksi

Nasional
11 hari lalu

Pemerintah Benahi Data Bansos hingga Tingkat RT-RW, Pastikan Tepat Sasaran

Nasional
12 hari lalu

Mensos Minta Masyarakat Waspadai Hoaks, Tegaskan Bansos Tak Dikurangi

Nasional
19 hari lalu

Mensos Tegaskan Penerima Bansos Ditentukan BPS Bukan Kepala Daerah: Ada yang Salah Paham

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal