Bawa Bukti Tindakan Persekusi, Ahmad Dhani Laporkan Edi ke Bareskrim

Irfan Ma'ruf
Politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani melaporkan adanya tindakan persekusi ke Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/10/2018). (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA,iNews.id - Politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani melaporkan balik Edi Firmanto ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana presekusi yang dialaminya saat menghadiri acara deklarasi Gerakan #2019GantiPresiden di Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Edi Firmanto merupakan pelapor Ahmad Dhani dengan tuduhan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

Aldwin Rahardian selaku kuasa hukum Ahmad Dhani mengatakan, dalam pelaporan itu disertai sejumlah bukti adanya dugaan tidak pidana persekusi. Misalnya, rekaman video dan CCTV saat kejadian berlangsung.

"Kami membawa rekaman CCTV melalui screenshoot, video dan foto yang bersangkutan diindikasikan berada di lokasi," ujar Aldwin di Bareskrim Polri, Jumat (19/10/2018).

Pada kesempatan yang sama, Ahmad Dhani menuturkan, laporan dilakukan hari ini karena dirinya baru mendapatkan nama Edi Firmanto melalui bukti-bukti yang ditemukan. "Setelah dia melapor dan ternyata menjadi hal yang luar biasa. Ini kok jadi mau gagah-gagahan, saya terpaksa lapor dengan pasal berbeda," ucap Dhani.

Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim sudah menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka terkait kasus yang dilaporkan Edi Firmanto. Kasus tersebut berawal dari pernyataa Dhani yang menyebut kata idiot kepada massa yang menggelar aksi penolakan acara Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, Jatim.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Uang Sewa Kapal Rp1,25 Miliar Ditilep, Oknum Marketing Diburu dari Aceh hingga Ditangkap di Jakut

57 tahun lalu

Garda Prabowo Adukan Tiyo Ardianto ke Polisi: Tak Ada Niat Memenjarakan

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi, Sabu Diselundupkan ke Dalam Speaker

57 tahun lalu

Ahmad Dhani Berdukacita Oliver Tree Meninggal Dunia, Beri Pesan Haru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal