Bareskrim Umumkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Sore Ini

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id -Bareskrim Polri akan mengumumkan tersangka kasus gagal ginjal akut terhadap anak, Kamis (17/11/2022) sore ini. Hal itu diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Info dari Dir Tipiter diperkirakan sore ini ya," kata Ramadhan, Kamis (17/11/2022).

Pengumuman tersangka ini dilakukan setelah Bareskrim Polri rampung melakukan gelar perkara pada Rabu kemarin. 

Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan pihaknya telah mengantongi nama tersangka terkait perkara tersebut. 

"Sudah (ada tersangka)," kata Pipit, Rabu (16/11/2022).

Tim gabungan Bareskrim Polri sejauh ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 saksi terkait pengusutan kasus gagal ginjal akut pada anak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi, Sabu Diselundupkan ke Dalam Speaker

57 tahun lalu

Polri Tetapkan Eks Direktur OJK Pendiri Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Abu Janda bakal Dilaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Penyebab Blackout Sumatra, Listrik Kini Pulih 100 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal