Bareskrim Tegaskan Info Indra Kenz Dipulangkan Hoaks  

Puteranegara Batubara
Indra Kenz ditahan Bareskrim karena kasus apilkasi Binomo. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menegaskan bahwa munculnya informasi soal Indra Kenz dilepaskan dari rumah tahanan (rutan) tidak benar atau hoaks. Indra merupakan tersangka penipuan Aplikasi Binomo.

"Hoaks. Tidak benar (isu soal Indra Kenz dipulangkan atau semua asset dikembalikan)," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Whisnu meminta kepada awak media untuk melihat langsung Indra Kenz berada di Rutan Bareskrim Polri. 

"Ke Mabes Polri saja. Ada di tahanan (rutan) kok," ujar Whisnu. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Wagub Babel Dicecar Bareskrim terkait Kasus Ijazah Palsu, Ditanya soal Wisuda hingga SPP

Nasional
24 jam lalu

Menko Polkam Gandeng Media Lawan Hoaks dan Perkuat Ketahanan Nasional

Nasional
2 hari lalu

BEI Buka Suara soal Dugaan Manipulasi IPO Saham Multi Makmur Lemindo

Bisnis
2 hari lalu

Kronologi Terbongkarnya Skandal Saham Gorengan Multi Makmur Lemindo (PIPA)  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal