Bareskrim Segera Periksa Lagi Anggota DPR Bukhori Yusuf Terkait Kasus Dugaan KDRT 

Puteranegara Batubara
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id -Bareskrim Polri akan kembali memeriksa anggota DPR Bukhori Yusuf dari Fraksi PKS terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kasus tersebut masih terus didalami.

"Selanjutnya saudara BY akan diundang kembali untuk dimintai keterangan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di  Jakarta, Jumat (7/7/2023).

Meski begitu, Nurul belum memastikan kapan pemanggilan terhadap Bukhori Yusuf tersebut dilaksanakan. 

Bareskrim sudah melakukan gelar perkara awal kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Bukhori.

Nurul mengungkapkan masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk penanganan kasus KDRT yang diduga dilakukan oknum anggota DPR inisial BY telah dilaksanakan gelar awal dan hasilnya dilakukan penyelidikan lanjutan," ucap Nurul.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bos Kartel Narkoba Australia Ditangkap di Bali, Ternyata Anggota Geng Motor Hells Angels

57 tahun lalu

Polri Tetapkan Eks Direktur OJK Pendiri Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Bareskrim Periksa Manajemen DWP Hari Ini terkait Dugaan Promosi Whip Pink

57 tahun lalu

Borong 20 Tabung Whip Pink, Asisten Pribadi YouTuber Diperiksa Bareskrim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal