Bareskrim Sebut Tak Sita Uang Hasil Manggung Rossa Terkait DNA Pro

Puteranegara Batubara
Rossa penuhi panggilan Bareskrim Polri (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Bareskrim Polri menyatakan tidak menyita honor manggung penyanyi Rossa dari robot trading DNA Pro. Hal itu ditegaskan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

"Rossa tidak menyerahkan uang hasil nyanyinya ke penyidik," kata Whisnu di Jakarta, Selasa (26/4/2022).

Whisnu menjelaskan, penyitaan honor Rossa tersebut tidak dilakukan lantaran uang itu merupakan hasil profesional dari seorang penyanyi dalam mengisi acara.

“Ada kontraknya sebagai profesional, penyidik tidak menyita,” ujar Whisnu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Uang Sewa Kapal Rp1,25 Miliar Ditilep, Oknum Marketing Diburu dari Aceh hingga Ditangkap di Jakut

57 tahun lalu

Garda Prabowo Adukan Tiyo Ardianto ke Polisi: Tak Ada Niat Memenjarakan

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi, Sabu Diselundupkan ke Dalam Speaker

57 tahun lalu

Polri Tetapkan Eks Direktur OJK Pendiri Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Penipuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal