JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus tersangka baru terkait jaringan bandar narkoba Ishak jaringan wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, dua orang ditangkap yakni calon istri Ishak, Mery Christine Kiling dan seorang lainnya, Marselus Vernandus.
"Penangkapan Marselus Vernandus dan Mery Christine Kiling terkait jaringan sindikat narkoba tersangka Ishak cs," ucap Eko dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).
Keduanya memiliki peran serupa, yakni menjadi penghubung antara eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang.
Marselus berperan sebagai perantara penghubung antara AKP Deky dengan tersangka Mery. Sedangkan, Mery berperan sebagai keuangan sekaligus penghubung ke calon suaminya yang merupakan bandar narkoba tersebut.