Bareskrim Periksa Lagi Mantan Petinggi dan Presiden ACT Hari Ini

riana rizkia
Mantan Presiden ACT Ahyudin akan menjalani pemeriksaan lagi hari ini, Senin (11/7/2022). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan kembali memeriksa Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar hari ini, Senin (11/7/2022). Bareskrim juga akan memeriksa mantan Presiden ACT Ahyudin di waktu yang sama.

"Iya benar (dipanggil lagi hari ini)," kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji, Senin (11/7/2022).

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin sudah pernah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penyelewengan dana di ACT pada Jumat (8/7/2022). Ahyudin bahkan diperiksa selama kurang lebih 12 jam.

Kepada para wartawan, Ahyudin mengaku menerima 22 pertanyaan dari penyidik. Namun dari seluruh pertanyaan yang diajukan, belum ada satu pun yang berkaitan langsung dengan pengelolaan dana donasi. 

“Jadi sejak dari pagi hingga malam ini pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab seperti itu sih dan belum selesai. Insya Allah kami lanjutkan hari Senin yang akan datang,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (9/7/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
20 jam lalu

Prabowo Tegaskan Tak Tebang Pilih Berantas Penyelewengan, Ibaratkan Kanker

10 hari lalu

Isu KUR di Jember, Ibrahim Assuaibi: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur

12 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

14 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal