Bandara Husein Sastranegara Dibuka lagi September 2026, Kemenhub Tetap Optimalkan Kertajati

Iqbal Dwi Purnama
Bandara Husein Sastranegara, Bandung (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id -Bandara Husein Sastranegara, Bandung, dijadwalkan kembali melayani penerbangan komersial mulai 17 September 2026. Meski demikian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan pengembangan Bandara Internasional Kertajati di Majalengka, Jawa Barat akan terus dioptimalkan.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan, beroperasinya kembali Bandara Husein tidak mengubah komitmen pemerintah untuk menjadikan Kertajati sebagai salah satu pusat penting dalam jaringan penerbangan nasional.

"Kita fokusnya supaya bandara itu bisa beroperasi secara optimal," ujar Dudy dalam keterangannya, dikutip Senin (29/6/2026).

Dudy menjelaskan, strategi pengembangan Kertajati tidak hanya bertumpu pada aktivitas penerbangan penumpang. Pemerintah juga mendorong bandara tersebut menjadi pusat kegiatan industri aviasi, termasuk pengembangan fasilitas Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) atau perawatan pesawat.

Dia mengungkapkan, saat ini GMF AeroAsia telah menjalankan aktivitas perawatan pesawat di Kertajati. Ke depan, pemerintah ingin lebih banyak kegiatan pendukung industri penerbangan memanfaatkan fasilitas yang tersedia di bandara tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bandara Husein Sastranegara di Bandung bakal Dibuka lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?

57 tahun lalu

AHY Pimpin Rakor Kebandarudaraan, Siapkan Transformasi Bandara Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi

57 tahun lalu

Jurus Menko AHY Wujudkan Bandara Berkelas Dunia di Indonesia

57 tahun lalu

Iran Serang Bandara Internasional Kuwait Sebabkan Korban, Penerbangan Dihentikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal