Bahlil Buka Peluang WFA untuk Tekan Konsumsi BBM Nasional

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia buka peluang penerapan WFA untuk menekan konsumsi BBM dalam negeri. (Foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara terkait wacana penerapan work from anywhere (WFA) untuk menekan konsumsi BBM dalam negeri. Menurutnya, saat ini pemerintah tengah menyiapkan beberapa opsi.

Bahlil menjelaskan, konflik tersebut berdampak pada tersendatnya rantai pasok minyak mentah ke seluruh dunia, termasuk Indonesia. Sebab salah satu selat yang melayani 20-30 persen perdagangan minyak dunia, Hormuz ditutup oleh Pemerintah Iran.

"Memang ada beberapa langkah-langkah yang akan dilakukan, tetapi sedang dikaji. Tentang apakah kita butuhkan WFA, tetapi menurut saya semua kemungkinan itu bisa terjadi, yang penting adalah penghematan BBM," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (17/3/2026).

Penutupan Selat Hormuz secara langsung menguji ketahanan fiskal. Harga minyak mentah dalam asumsi APBN 70 dolar AS, saat ini telah melonjak hingga lebih dari 90 dolar AS. Sehingga Pemerintah perlu meningkatkan kompensasi kenaikan harga minyak mentah kalau mau menjaga harga subsidi.

"Tapi yang penting adalah penghematan terhadap BBM. Di samping kita memang menghemat impor, itu juga (WFA) menghemat pengeluaran bagi seluruh masyarakat Indonesia," sambungnya.

Sebelumnya Ekonom INDEF, Hakam Naja memproyeksikan penutupan Selat Hormuz bisa memicu defisit APBN Rp149,6 triliun. Ia menjelaskan, asumsi makro APBN 2026 harga minyak pada kisaran 70 dolar AS per barel. Sedangkan kenaikan 1 dolar AS per barel minyak akan menaikkan defisit sebesar Rp6,8 triliun. Sehingga, jika harga minyak saat ini berada di angka 92 dolar AS per barel, maka APBN diproyeksikan terkuras Rp149,6 triliun.

"Kenaikan harga minyak pada angka mendekati 100 dolar AS per barel ini bisa mendongkrak defisit APBN terhadap PDB mendekati 4 persen, melampaui angka 3 persen yang dipatok oleh UU no. 17/2003 tentang Keuangan Negara," ujar Naja dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Minggu (8/3/2026)

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bahlil Buka Opsi Revisi Harga Batu Bara PLN di Tengah Kendala Pasokan

57 tahun lalu

RI Tak Lagi Bergantung pada Minyak Timur Tengah, Bahlil: Sudah Kontrak dengan Negara Lain

57 tahun lalu

BBM Jenis Baru Dirilis 1 Juli 2026, Apa Itu?

57 tahun lalu

Bahlil Pastikan Harga Pertalite dan Gas Elpiji 3 Kg Tak Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal