Bagikan Gerobak Partai Perindo, Nita Yudi Berharap Pengusaha UMKM Bisa Naik Kelas

Nur Khabibi
Bacaleg Partai Perindo dapi) 3 Banten, Dyah Anita Prihapsari atau Nita Yudi mewakili partai memberikan bantuan gerobak dan modal usaha bagi pelaku UMKM, Kamis (12/1/2023). (Foto: MPI/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) daerah pemilihan (dapil) 3 Banten, Dyah Anita Prihapsari atau yang biasa dipanggil Nita Yudi mewakili partainya memberikan bantuan gerobak dan modal usaha, Kamis (12/1/2023). Bantuan tersebut ditujukan kepada Dasep Mulyadi (38) penjual siomay-batagor di daerah Tangerang, Banten.

Nita menyebutkan pembagian bantuan berupa gerobak dan modal usaha merupakan bukti nyata kepedulian Partai Perindo terhadap UMKM. Menurutnya, UMKM menjadi modal penting demi meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

"Kerja nyata Perindo jelas, tidak hanya berwacana tetapi kami langsung memberikan bantuan kepada para UMKM terutama pengusaha mikro agar mereka bisa naik kelas," kata Nita di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).

Dengan bantuan yang diterima, Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) ini berharap dapat memberikan pemasukan lebih bagi pelaku UMKM sehingga cita-cita Partai Perindo untuk Indonesia sejahtera dapat terwujud.

"Tentu ini menunjukkan bahwa mudah-mudahan Pak Dasep yang menerima mendapatkan kesejahteraan lebih baik lagi. Untuk itu ini adalah kerja nyata dari Perindo, peduli terhadap masyarakat agar tujuannya adalah masyarakat sejahtera," ucapnya.

Sebelumnya, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) kembali membuktikan diri sebagai partai yang fokus menyejahterakan masyarakat. Hal itu dilakukan melalui pembagian gerobak gratis yang dilakukan secara konsisten.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Minta Prabowo Perkuat Demokrasi lewat Revisi UU Pemilu

57 tahun lalu

Partai Perindo Minta DPR Segera Bahas RUU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

57 tahun lalu

Perindo Dorong Pemilu yang Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Harus Dikocok Ulang

57 tahun lalu

Soal Pajak, Pemerintah Tegaskan Tarif PPh UMKM Tidak Berubah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal