Bacaleg Partai Perindo Tati Sri Hardina Beri Bantuan Gerobak Sampah ke Warga Kampung Sengon Depok

Muhammad Refi Sandi
Warga dapat gerobak sampah (Foto: Refi Sandi)

DEPOK, iNews.id - Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Dapil I DPRD Kota Depok, Tati Sri Hardina, memberikan bantuan berupa gerobak sampah kepada warga Kampung Sengon, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Tindakan ini merupakan respons dari curhat warga Kampung Sengon yang mengalami kesulitan dalam mengelola sampah di wilayah mereka karena gerobak sampah sebelumnya tidak berfungsi.

Tati, yang merupakan kader Partai Perindo dengan nomor urut 16 sesuai ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU), akan terus melaksanakan kegiatan sosial dan bertemu dengan warga dengan niat tulus.

"Kami akan melaksanakan kegiatan sosial dan berinteraksi dengan seluruh lapisan masyarakat," kata Tati dalam pernyataannya, Selasa (13/6/2023).

Partai Perindo, yang dikenal sebagai partai modern yang peduli pada rakyat kecil, berjuang keras untuk menciptakan lapangan kerja dan selalu berusaha menyebarkan kebaikan dan manfaat bagi masyarakat. Tetapi juga memberikan bantuan untuk perbaikan jalan RT 4 Kampung Lio, Pancoran Mas, Depok.

Sementara itu, Ilham, salah satu warga Kampung Sengon yang menerima gerobak sampah, mengaku sangat senang dengan bantuan yang diberikan oleh Bacaleg Dapil I Kota Depok tersebut. Baginya, warga Kampung Sengon membutuhkan gerobak untuk mengangkut sampah rumah tangga di permukiman yang padat penduduk.

"Kami sangat bersyukur ada Bacaleg yang peduli dengan warga Kampung Sengon, semoga terpilih dan dapat mewakili aspirasi kami di masa depan," ucap Ilham

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 jam lalu

Partai Perindo Apresiasi Perludem Usulkan Penerapan MMP: Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu

7 jam lalu

Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi

1 hari lalu

Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Milenial-Gen Z, Partai Perindo Dorong Pendidikan Politik Diperkuat

2 hari lalu

Komisi III DPR: Kasus Warga Diteror Tetangga di Depok Harus Diselesaikan lewat Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal