Azis Syamsuddin Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Kata KPK! Selengkapnya di iNews Prime

Felldy Aslya Utama
Saksikan iNews Prime bersama host Latief Siregar (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dikabarkan telah berstatus menjadi tersangka. Status tersebut kabarnya telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabar itu menyeruak saat KPK sedang mengusut dugaan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, yang saat ini perkaranya telah memasuki tahap penyidikan. Apalagi, KPK sudah melakukan tahapan pemeriksaan sejumlah saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang serta Lampung.

Dikonfirmasi mengenai status tersangka Azis, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, hanya mengonfirmasi akan melakukan pemanggilan terhadap Azis dalam waktu dekat. Namun, dia tidak menegaskan, jika Azis sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Bersama Host Latief Siregar, simak berita selengkapnya di iNews Prime kamis pukul 20.00 WIB. Anda juga dapat menyaksikan secara langsung melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Jaringan Lampung di Jaksel, Terkenal Sadis

25 hari lalu

Jokowi Akhiri Blusukan di Lampung: Saya Masih Orang Kampung

26 hari lalu

Blusukan di Lampung, Jokowi Dianugerahi Gelar Baginda Pemuka Bangsa

27 hari lalu

Jokowi Ungkap Alasan Pilih Lampung Jadi Titik Awal Safari Politik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal