Atasi Over Kapasitas, Menkumham Pilih Revisi UU Narkotika Ketimbang Bangun Lapas Baru

Ariedwi Satrio
Menkumham Yasonna H Laoly. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly sedang fokus mencari cara untuk mengatasi masalah over kapasitas di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) di Indonesia. Ada dua opsi untuk mengatasi masalah over kapasitas yakni, revisi Undang-Undang (UU) tentang Narkotika dan membangun lapas baru. 

Namun Yasonna lebih memilih untuk merevisi UU narkotika daripada harus membangun lapas baru. Sebab, untuk membangun lapas, membutuhkan dana yang cukup besar.

"Saya katakan, bahwa kalau kita berpacu dengan jumlah kejahatan yang tinggi dengan terus membangun lapas itu tidak akan, karena membangun lapas itu mahal," kata Yasonna usai menghadiri acara 'Refleksi Akhir Tahun 2021' di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).

Menurut Yasonna, mayoritas penghuni lapas di Indonesia adalah pengguna narkotika. Oleh karenanya, ia mengusulkan agar UU narkotika direvisi. Salah satu yang direvisi dari UU narkotika yakni, para pengguna narkoba nantinya akan dihukum dengan rehabilitasi.

"Kami akan mengajukan revisi UU narkotika di samping tentunya kami akan membuat retribusi-retribusi over kapasitas yang terjadi. Kalau bisa jadi UU KUHP, konsep restorative justice nanti akan perkenalkan," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
29 hari lalu

Sidak ke Lapas Cibinong Diduga Dihalangi, Ombudsman dan Ditjenpas Beda Penjelasan

29 hari lalu

Ombudsman Klaim Dihalangi Petugas saat Sidak ke Lapas Cibinong, Ditjenpas Buka Suara

2 bulan lalu

Hari Lansia, 560 Napi Usia 70 Tahun ke Atas Dapat Potongan Hukuman

2 bulan lalu

Pengunjung Perempuan Kepergok Bawa Sabu ke Rutan Salemba, Sembunyikan di Kemaluan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal