JAKARTA, iNews.id - Empat oknum pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan ditangkap di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Dari penangkapan itu, aparat menyita 17.400 dolar AS.
Penangkapan dilakukan tim gabungan dari KPK dan Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026) malam.
"Mengamankan sejumlah 4 orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (10/4/2026).
Keempat oknum tersebut, kata Budi, mengklaim bisa melakukan pengaturan perkara di lembaga antirasuah.