Anies-Cak Imin Berharap Putusan MK Bawa Bangsa ke Arah yang Lebih Baik 

M Refi Sandi
Capres Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar berdoa sebelum berangkat menuju Gedung MK. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan menitipkan pesan kepercayaan kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menentukan arah bangsa ke depan. MK membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada pagi hari ini Senin (22/4/2024).

"Kita menitipkan kepada Majelis Hakim kepercayaan untuk menentukan arah bangsa ini ke depan. Kita yakin Majelis hakim diberikan keberanian kekuatan untuk memutuskan sehingga diberikan yang terbaik untuk Indonesia ke depan," kata Anies di Markas Pemenangan AMIN, Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

Anies bersama Cawapres Muhaimin Iskandar siap mendengarkan putusan sengketa pilpres di Gedung MK. 

"Kami bersiap untuk berangkat menuju ke MK untuk bersama-sama mendengar putusan MK terkait permohonan yang kami ajukan beberapa waktu yang lalu," katanya.

Sementara itu, Cak Imin juga menitipkan pesan yang sama kepada Majelis Hakim untuk dapat menentukan masa depan politik bangsa ini. Dia berharap doa terbaik dari masyarakat agar putusan MK dapat membawa masa depan politik yang lebih baik. 

"Mohon doanya kepada seluruh masyarakat bangsa kita agar keputusan ini membawa masa depan politik yang baik negara demokratis, di mana tidak hanya yang memegang kekuasaan yang akan terus menentukan jalannya kekuasaan dan pemerintahan. Mohon doa, mohon dukungan mohon terus kita semua diberi kekuatan untuk mengawal kemajuan dan kemakmuran bangsa kita mari kita berdoa dengan membaca ummul kitab al-fatihah," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 hari lalu

Komisi II DPR Setuju Sanksi Tegas untuk Parpol Tak Penuhi Syarat 30 Persen Keterwakilan Perempuan

11 hari lalu

Prabowo Tegaskan Perbedaan Politik Hal Biasa, Singgung Cak Imin Sempat Jadi Lawan

17 hari lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

17 hari lalu

5 Mahasiswa Gugat 2 Pasal UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal