Anggota Komisi IV DPR Minta RUU Pertanahan Dibahas Ulang

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi, Gedung DPR, Jakarta. (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diimbau memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar menghentikan pembahasan RUU Pertanahan. RUU tersebut bisa menimbulkan persoalan baru jika penyelesaiannya dipaksakan.

Anggota Komisi IV DPR, Darori Wonodipuro mengingatkan kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Jalil untuk menyadari potensi konflik agraria dan persoalan lahan yang sangat besar jika memaksakan untuk mengesahkan RUU tersebut.

“Saya sangat memahami pasal-pasal dalam RUU Pertanahan yang berpotensi menimbulkan masalah karena saya pernah menjadi Dirjen di Departemen Kehutanan,” ujar Darori di Jakarta, Minggu (18/8/2019).

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, fraksinya di DPR secara tegas menolak jika RUU yang penuh masalah ini segera disahkan. Apalagi periode DPR saat ini hampir selesai. “Jika dipaksakan, pasti akan kita tolak,” ucapnya.

Selain itu, kata dia mayoritas anggota Komisi IV DPR membidangi pertanian dan kehutanan ini juga menolak disahkan RUU tersebut. “Sebenarnya sikap DPR yang diperlihatkan seluruh fraksi di Komisi IV sudah sangat jelas, menolak pengesahan RUU Pertanahan dan mengusulkan agar dibahas ulang," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 tahun lalu

Bamsoet Dorong Percepatan Reformasi Agraria 

Makro
6 tahun lalu

Pengesahan RUU Pertanahan Ditunda, Ini Komentar Pengusaha Properti

Makro
6 tahun lalu

Menteri ATR Sebut Banyak yang Salah Paham soal RUU Pertanahan

Nasional
7 tahun lalu

Anggota Panja DPR: RUU Pertanahan Masih Butuh Pendalaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal