Anggota DPR Minta BPOM Umumkan Daftar Obat Covid-19 Ilegal

Kiswondari
Ilustrasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id – Peredaran obat Covid-19 ilegal dinilai sangat membahayakan masyarakat. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta mengumumkan secara luas nama-nama produk ilegal tersebut.

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, masyarakat perlu mengetahui obat yang tidak layak dikonsumsi dan tidak memiliki izin edar karena belum lolos uji di BPOM.

“Apalagi, obat-obat yang beredar itu bisa saja asalnya dari luar negeri. Kesimpangsiuran informasi yang sekarang beredar di tengah masyarakt kita membuat obat-obat itu dicari oleh sebagian masyarakat,” ujar Saleh di Jakarta, Sabtu (26/9/2020).

Menurutnya, masyarakat sedang cemas dengan perkembangan jumlah kasus positif Covid-19 sehingga berupaya maksimal untuk mendapatkan obat yang bisa menyembuhkan dari virus tersebut. Pengumuman itu diharapkan masyarakat tidak terjebak pada salah satu obat ilegal yang baru ditemukan BPOM.

“Kita tentu mengharapkan kepada BPOM untuk mengumumkan secara luas nama-nama produk yang dianggap ilegal itu supaya masyarakat tahu barang ini tidak dapat dikonsumsi, tidak layak dikonsumsi dan tidak memiliki izin edar," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Health
9 hari lalu

Ditemukan di Kamar Lula Lahfah, BPOM Ungkap Ini Bahaya Gas N2O Whip Pink bila Disalahgunakan

Buletin
10 hari lalu

Gas Tertawa Jadi Tren, Awas Ini Risiko Serius Penggunaannya!

Health
20 hari lalu

Daviena Skincare Ditarik BPOM gegara Mengandung Deksametason, Instagram Owner Digeruduk!

Nasional
23 hari lalu

BPOM Minta Nestle Setop Edarkan Sufor Bayi di RI, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal