Anggota BPK Achsanul Qosasi Diperiksa Kejagung terkait Kasus BTS Kominfo

riana rizkia
Anggota III BPK Achsanul Qosasi penuhi panggilan Kejagung. (Foto MPI: Iqbal Dwi/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini Jumat (3/11/2023). Dia menjadi saksi kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.

"Sudah (datang), sudah dari jam 8an kurang. Seharusnya pukul 09.00 WIB," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana kepada wartawan, Jumat (3/10/2023). 

Ketut menegaskan, Achsanul Qosasi akan mengklarifikasi aliran dana yang terungkap di persidangan. 

"Terkait aliran dana itu yang sudah terungkap di persidangan itu kita mau klarifikasi," katanya. 

Untuk diketahui, pengungkapkan nama Achsanul Qosasi saat Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak, memberikan kesaksian dalam persidangan kasus BTS 4G.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 jam lalu

BEM Kristiani Seluruh Indonesia Demo di Kejagung, Desak Rumah Dinas Febrie Digeledah

8 jam lalu

Massa kembali Demo di Depan Kejagung, Tuntut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan

7 jam lalu

Jadi Deputi BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

15 jam lalu

Kejagung Terbitkan Sprindik Baru TPPU, Usut Temuan 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Febrie

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal