Amran Cabut 2.231 Izin Pupuk Subsidi Bermasalah

Tangguh Yudha
Grafis Mentan cabut ribuan izin distributor pupuk yang bermasalah. (Foto: Tim Infografis iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencabut 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk subsidi yang terindikasi bermasalah di berbagai daerah. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah memberantas praktik mafia pangan yang merugikan petani.

Amran mengatakan, penindakan terhadap mafia pangan tidak cukup hanya melalui proses hukum, tetapi juga harus disertai pembenahan sistem distribusi dan tata kelola.

“Mafia pangan tidak cukup hanya ditindak. Sistemnya juga harus dibersihkan. Karena itu kami benahi distribusinya, kami sederhanakan tata kelolanya, kami perkuat pengawasannya, dan kami cabut izin pihak-pihak yang merugikan petani,” kata Amran dalam keterangannya pada Minggu (24/5/2026).

Langkah pembenahan tersebut dilakukan menyusul pengungkapan sejumlah kasus mafia pangan yang selama ini dinilai merugikan petani dan masyarakat luas.

Sepanjang periode 2024 hingga 2026, Satgas Pangan Polri tercatat menangani 92 kasus mafia pangan. Rinciannya meliputi 46 kasus beras, 16 kasus minyak goreng, 27 kasus pupuk, serta 3 kasus internal. Dari total kasus tersebut, sebanyak 77 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Prabowo Sebut Banyak Negara Kini Ingin Beli Beras dan Pupuk dari RI

Nasional
10 hari lalu

Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Buntut Kasus Pencabulan Santriwati

Megapolitan
14 hari lalu

Pasar Kramat Jati Produksi 5 Ton Sampah per Hari, Pramono Mau Sulap Jadi Pupuk

Sains
25 hari lalu

BRIN Ungkap Ikan Sapu-Sapu Bisa Jadi Pupuk Cair, Begini Cara Mengolahnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal