Aktor Lawas Rudy Wahab Diperiksa KPK

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil aktor Rudy Wahab, Senin (9/11/2020). Ator laga 1980-an dimintai keterangan terkait gratifikasi dalam bentuk hibah tanah kepada tersangka mantan Bupati Bogor 2008-2014 Rachmat Yasin.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Rudy Wahab diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rachmat Yasin. Dia tidak menjelaskan detail mengenai pemeriksaan tersebut.

"Rudy Wahab (wiraswasta) didalami pengetahuannya termasuk bagaimana proses pemberian hibah tersebut," ujar Ali di Jakarta, Senin (9/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Bisnis
22 hari lalu

Jelang Idulfitri 1447 H, TASPEN Tegaskan Komitmen Anti Gratifikasi 

Nasional
28 hari lalu

KPK Kembali Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto, Telusuri Aliran Dana terkait Gratifikasi Batu Bara 

Nasional
1 bulan lalu

Menag Datangi KPK, Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal