Aksi Sigap Prajurit TNI AL Gagalkan Penyelundupan Timah Rp12,5 M di Bangka

Tim iNews
TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah ilegal senilai sekitar Rp12,5 miliar di perairan timur Selat Bangka (dok. TNI AL)

JAKARTA, iNews.id - TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah ilegal senilai sekitar Rp12,5 miliar di perairan timur Selat Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Dalam operasi yang berlangsung Rabu (14/1/2026) malam itu, petugas mengamankan sebuah kapal nelayan beserta empat orang anak buah kapal (ABK).

Dari hasil pemeriksaan, TNI AL menemukan 500 karung bijih timah ilegal dengan total berat mencapai 25 ton. Timah tersebut diduga akan diselundupkan ke Malaysia.

Seluruh barang bukti bersama para pelaku selanjutnya diamankan untuk diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"TNI AL kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut nasional dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah ilegal di Perairan Timur Selat Bangka, Kepulauan Bangka Belitung," tulis keterangan Dinas Penerangan TNI AL, dikutip Selasa (20/1/2026).

Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari hasil pendeteksian KRI Todak-631 yang tengah melaksanakan Operasi BKO Guskamla I terhadap sebuah kapal yang dicurigai melakukan aktivitas ilegal di wilayah tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Istana: Indonesia akan Kirim 8.000 Prajurit TNI untuk Misi Perdamaian di Gaza

Nasional
17 jam lalu

TNI bakal Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza, Berapa Jumlahnya?

Nasional
2 hari lalu

Pesan Prabowo ke Para Perwira Tinggi: TNI-Polri Harus Didukung dan Dicintai Rakyat

Nasional
2 hari lalu

Momen Prabowo Beri Taklimat ke 650 Pati TNI-Polri di Istana 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal