AKBP Jerry Siagian Ajukan Banding usai Dipecat dari Polri Buntut Kasus Brigadir J

riana rizkia
Mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian diberhentikan secara tidak hormat dari Polri buntut kasus obstruction of justice penyidikan pembunuhan Brigadir J. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian diberhentikan secara tidak hormat dari Polri buntut kasus obstruction of justice penyidikan pembunuhan Brigadir J. AKBP Jerry pun mengajukan banding.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan pemberhentian Jerry dilakukan atas putusan sidang komisi kode etik Polri (KKEP).

"Atas putusan tersebut, pelanggar menyatakan banding," kata Nurul dalam konferensi pers, Senin (12/9/2022). 

Nurul menjelaskan hasil sidang etik AKBP Jerry yang turut memeriksa 13 saksi itu digelar pada Jumat (9/9/2022) hingga Sabtu (10/9/2022). Berdasarkan hasil sidang, AKBP Jerry terbukti melakukan pelanggaran berupa perbuatan tercela dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri Mediasi Sengketa PHK, 131 Buruh Terima Hak Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Pigai Usul Sipil Bisa Duduki Jabatan Utama di Polri, Sahroni: Jangan yang Enggak-Enggak

57 tahun lalu

Menteri Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Reaksi Istana

57 tahun lalu

Menteri HAM Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Tujuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal