Airlangga: Tak Semua Kota Kabupaten di Jawa-Bali Terapkan Pembatasan

Muhammad Fida Ul Haq
Airlangga Hartarto. (Foto: Setkab)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menerapkan Pembatasan di Jawa-Bali untuk menekan angka kasus Covid-19. Namun aturan itu tidak diterapkan di semua kota dan kabupaten.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan hanya kota dan kabupaten yang masuk ke kriteria diterapkan pembatasan. 

Wilayah itu yakni DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Semarang Raya, Banyumas Raya, Surakarta Raya, Bantul, Gunung Kidul, Sleman, Kulon Progo, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kota Malang, Kota Denpasar, dan Kabupaten Badung.

"Tidak semua Jawa-Bali, hanya kota-kota yang masuk kriteria," kata Airlangga kepada MNC Trijaya, Kamis (7/1/2020).

Airlangga menuturkan kriteria itu di antaranya okupansi rumah sakit di atas rata-rata nasional, kematian tinggi, hingga kasus aktif yang terus bertambah. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Pemerintah Perpanjang Kebijakan WFH ASN Tiap Jumat, Airlangga: Perang Belum Berakhir

Nasional
2 hari lalu

Pemerintah Matangkan Regulasi Devisa Hasil Ekspor Jelang Berlaku 1 Juni

Nasional
2 hari lalu

WFH ASN Tiap Jumat Diperpanjang 2 Bulan, Ini Alasannya

Megapolitan
4 hari lalu

Kronologi 9 Pemotor Jatuh Terpeleset gegara Minyak Tumpah di Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal