Airlangga Hartarto Penuhi Panggilan Kejagung sebagai Saksi Kasus Ekspor CPO

Irfan Ma'ruf
Menteri Perekonomian, Airlangga Hartato memenuhi panggilan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023). (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perekonomian, Airlangga Hartato memenuhi panggilan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023). Airlangga akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Kasus yang dimaksud merupakan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya, termasuk minyak goreng periode Januari sampai dengan April 2022.

Pantauan di Kejagung, Senin (24/7/2023), Airlangga tiba sekitar pukul 08.40 WIB. Airlangga mengenakan pakaian batik dan didampingi sejumlah orang. Dirinya pun diantar mengenakan mobil berwarna hitam.

Airlangga sempat melambaikan tangan kepada awak media dan mengacungkan jempol. Setelah itu, Airlangga langsung memasuki Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). 

"Selamat pagi," ujar Airlangga.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bahlil Tahan Ekspor Batu Bara, Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri

57 tahun lalu

LPSK Dalami Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

57 tahun lalu

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik, Tekan Lonjakan Harga

57 tahun lalu

Pemerintah Gelontorkan Subsidi Kedelai Rp2.000 per Kg, Jaga Stabilitas Harga Tahu Tempe

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal