Ahmad Heryawan Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Meikarta

Aditya Pratama
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (27/8/2019). (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Aher diperiksa oleh KPK untuk tersangka kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Iwa Karniwa (IWK).

"Ya, yang bersangkutan jadi saksi untuk IWK hari ini. Penjadwalan ulang dari kemarin Senin," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/8/2019).

Sedangkan, Aher menyebut kedatangannya untuk tersangka Iwa Karniwa. Iwa sudah menjabat sekretaris daerah (sekda) Jawa Barat (Jabar) semenjak dirinya masih menjabat orang nomor satu di Jawa Barat.

"(Diperiksa buat) Pak Iwa, yang jelas dia adalah Sekda di zaman saya," ujar Aher di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).

Diketahui, Iwa Karniwa ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Iwa dijerat sebagai pihak yang diduga menerima suap dalam kasus ini.

Iwa diduga menerima Rp900 juta terkait proses perizinan proyek Meikarta. Uang untuk Iwa Karniwa itu disebut terkait pengurusan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) RDTR Wilayah Pengembangan proyek pembangunan Meikarta.

Uang itu juga diduga akan dipakai untuk keperluan pencalonan Iwa maju sebagai bakal calon Gubernur Jabar pada Pilkada 2018 lalu.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
14 jam lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Nasional
17 jam lalu

KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 30 Hari ke Depan

Nasional
18 jam lalu

Gus Ipul Respons Salam dari Gus Yaqut saat Bertemu di KPK: Terima Kasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal