Adian Sebut Rakyat Bingung Laporkan Kecurangan Pemilu 2024: Mau ke MK Ada Paman

Achmad Al Fiqri
Wakil Deputi Kinetik Teritorial Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Adian Napitupulu menyebut rakyat dan parpol kebingungan untuk melaporkan kecurangan Pemilu 2024. (Foto: Official iNews/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Deputi Kinetik Teritorial Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Adian Napitupulu, mengatakan terdapat dugaan penggelembungan suara di Sirekap KPU. Hal itu menjadi salah satu indikasi kecurangan Pemilu 2024.

Menurutnya, rakyat dan partai politik pun kebingungan untuk melaporkan kecurangan tersebut. Adian merasa ragu bila aduan kejanggalan dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Rakyat ini bingung, partai-partai bingung, ketemu kecurangan pemilu, ngadu ke mana? MK? Ada pamannya. Terus di mana? Mau enggak mau pilihannya adalah hak angket," kata Adian dalam dialog spesial "Rakyat Bersuara" bersama Aiman Witjaksono yang disiarkan iNews, Selasa (20/2/2024).

Dia menegaskan, DPR berhak mengontrol produk undang-undang. Parlemen punya tanggung jawab mengawasi pengeluaran dana APBN yang disetujuinya.