Ada Keluarga Hakim yang Meninggal, Sidang Perdana Kebakaran Lapas Tangerang Diundur

Isty Maulidya
Lapas Tangerang (foto: Antara)

TANGERANG, iNews.id - Sidang perdana kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang dijadwalkan Selasa (18/1/2022) ini diundur. Sidang rencananya akan digelar tanggal 25 Januari 2022.

Penundaan disebabkan Hakim Ketua R Aji Suryo yang sedianya memimpin sidang berhalangan hadir, lantaran ada anggota keluarganya yang meninggal.

"Hari ini Hakim Ketua tidak bisa hadir karena ada keluarganya yang meninggal dunia, dan harus berangkat ke Palembang," ujar pengacara keempat terdakwa, Firmauli Silalahi.

Keempat terdakwa kasus kebakaran tersebut, yaitu S, R, YWN, PBB awalnya sudah dihadirkan dalam sidang. Firmauli menjelaskan, keempatnya saat ini tidak ditahan dan menjadi tahanan kota.

"Mereka tidak ditahan ya, tapi jadi tahanan kota. Semuanya dihadirkan hari ini," lanjutnya.

Sebelumnya, Lapas Kelas I Tangerang terbakar pada 18 September 2021 lalu. Kebakaran mengakibatkan 49 tahanan meninggal dunia. 

Atas peristiwa itu, polisi menetapkan 6 orang tersangka yaitu S, R, YWN, PBB, JMN, dan RS. Namun, hingga saat ini baru 4 terdakwa yang sudah mendapatkan jadwal sidang, sementara persidangan JMN dan RS belum diketahui kapan akan dilaksanakan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Pabrik Karet di Tangerang, Api Masih Berkobar sejak Semalam

57 tahun lalu

Rumah Anisa Rahma Ludes Terbakar, Ajaib Ruangan Berisi 3.500 Al-Quran Tetap Utuh

57 tahun lalu

Kebakaran Gudang di Penjaringan Jakut, 70 Personel Damkar Dikerahkan

57 tahun lalu

BNPB Ungkap Sebaran Karhutla di RI, Sumatra dan Kalimantan Jadi Titik Terparah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal