ABK Fandi Lolos Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Komisi III DPR: Kami Benar-Benar Lega

Achmad Al Fiqri
Terdakwa kasus penyelundupan sabu hampir dua ton, Fandi Ramadhan menangis dalam pelukan ibu usai lolos dari hukuman mati. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyambut baik ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan yang lolos dari hukuman mati terkait kasus penyelundupan sabu seberat hampir 2 ton. Menurutnya, majelis hakim yang memvonis Fandi memahami asas serta norma KUHP dan KUHAP baru.

"Alhamdulillah kami ikut bersyukur Fandi tidak dijatuhi hukuman mati. Hal ini menunjukkan majelis hakim benar-benar memahami asas serta norma dalam KUHP dan KUHAP baru yang berorientasi keadilan substantif, rehabilitatif dan substantif," kata Habiburokhman, Kamis (5/3/2026).

Dia mengatakan, majelis hakim memahami hukuman mati adalah pidana alternatif terakhir yang pemberlakuannya harus sangat selektif berdasarkan pasal 98 KUHP.

"Kami benar-benar lega bahwa upaya kami membantu rakyat kecil mencari keadilan bisa mendapat hasil yang baik," tutur Habiburokhman.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Fandi Ramadhan, terdakwa kasus penyelundupan narkoba. Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan hukuman mati oleh jaksa yang menuai gelombang kritik di masyarakat.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Fandi Ramadhan oleh karena itu, selama lima tahun," ujar Ketua Majelis Hakim Tiwik membacakan putusan, Kamis (5/3/2026).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara

Regional
1 hari lalu

Fandi Ramadhan ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Hukuman Mati, Dihukum 5 Tahun Penjara

Video
7 hari lalu

Minta Keadilan, Ibu ABK Fandi Ramadhan Sujud di Depan Ketua Komisi III DPR

Video
8 hari lalu

Ibu ABK Fandi dan Radiet Sujud Depan Habiburokhman, Minta Keadilan untuk Anaknya

Nasional
8 hari lalu

Ortu Fandi ABK Kasus Sabu 2 Ton Cari Keadilan ke DPR: Bantu Saya Selesaikan Masalah Ini Pak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal