PEKANBARU, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur RiauAbdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Pekanbaru, Senin (3/11/2025). Penangkapan ini memperpanjang daftar kepala daerah Riau yang terjerat kasus korupsi.
Abdul Wahid menjadi Gubernur Riau keempat yang berurusan dengan lembaga antirasuah sejak era reformasi.
Informasi diperoleh, dalam operasi senyap tersebut 10 orang diamankan, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid. Penangkapan terkait dugaan korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan kabar penangkapan itu.
“Salah satunya (yang ditangkap Gubernur Riau Abdul Wahid),” kata Fitroh, Senin (3/11/2025).
Meski Abdul Wahid dan pihak lain yang diamankan masih berstatus saksi, OTT ini menjadi pukulan telak bagi citra pemerintahan Riau. Sebab dalam dua dekade terakhir, para kepala daerahnya nyaris tak lepas dari skandal korupsi.