4.027 Kendaraan Langgar Ganjil Genap selama Mudik Lebaran 2024

Binti Mufarida
Ribuan kendaraan melanggar ganjil genap saat mudik Lebaran 2024. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 4.027 kendaraan melanggar ganjil genap selama arus mudik Lebaran 2024. Surat konfirmasi tilang dikirim setelah 16 April 2024.

“Penerapan ganjil genap yang tercapture dari kamera pengawas terdapat 4.027 yang melanggar ganjil genap dan sudah kita kirim surat konfirmasi setelah tanggal 16, ada 1.534 alamat yang sudah kita kirim, serta ada lima yang sudah konfirmasi online,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cipali, Kamis (11/4/2024).

Sedangkan angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan sebesar 12% dibandingkan tahun sebelumnya. Angka meninggal dunia juga mengalami penurunan.

“Selama arus mudik dari tanggal 4 sampai hari H lebaran untuk laka lantas ada penurunan secara nasional 12% turun dari 1.793 kasus menjadi 1581 kasus,” ujar Aan.

Tidak hanya itu, Aan mengatakan angka fatalitas atau korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan pada periode Lebaran kali ini.

“Kemudian untuk fatalitas korban meninggal dunia ini juga turun 0,04%, kemudian luka berat ada kenaikan 16% kemudian luka ringan terhadap penurunan 18% itu kita bandingkan dengan masa operasi Masa arus mudik tahun 2023,” pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Kabar Baik! Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Nasional
8 hari lalu

Polisi Gunakan Teknologi TAA Usut Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Nasional
30 hari lalu

Rekor! 3,5 Juta Pemudik Singgah di Masjid Selama Lebaran 2026, Naik 2 Kali Lipat

Bisnis
1 bulan lalu

Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU 4 Kali Lipat Dibanding 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal