JAKARTA, iNews.id - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menahan empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyampaikan, keempat orang itu berasal dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
"Jadi tadi pagi, saya telah menerima, menerima dari Denma BAIS TNI, empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap Saudara Andrie Yunus," kata Yusri di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026).
Empat prajurit yang terlibat yaitu Kapten NDP, Lettu SL dan Lettu BHW serta Serda ES. Keempat terduga pelaku ini berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
Penyidik Puspom TNI kini masih mendalami motif penyerang kepada Andrie Yunus dan keterlibatan empat prajurit tersebut. Nantinya jika telah ditemukan alat bukti kuat atas keterlibatan prajurit dalam kasus itu, Puspom akan menetapkan mereka sebagai tersangka.