38 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat: Kapolda DIY hingga Kaltim, Wakapolda Aceh-Jateng

Rizky Agustian
Sebanyak 38 perwira tinggi Polri naik pangkat berdasarkan surat telegram Kapolri tertanggal 27 Maret 2025. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 38 perwira tinggi (Pati) Polrinaik pangkat. Kenaikan pangkat ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor STR/8/8/III/KEP/2025 tertanggal 27 Maret 2025.

"Dengan ini diberitahukan kepada alamat tersebut bahwa para pati di bawah ini telah dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi dari pangkat semula," bunyi surat telegram tersebut, dikutip Jumat (28/3/2025).

Tercatat empat kapolda naik pangkat berdasarkan surat telegram ini, mereka yakni Kapolda DIY Irjen Anggoro Sukartono, Kapolda Kaltim Irjen Endar Priantoro, Kapolda Bengkulu Irjen Mardiyono, dan Kapolda Maluku Utara Irjen Waris Agono.

Selain itu, Wakapolda Aceh Brigjen Ari Wahyu Widodo dan Wakapolda Jateng Brigjen Latif Usman juga naik pangkat berdasarkan surat telegram ini.

Sementara itu Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal hingga Danpaspelopor Korbrimob Polri Birgjen Gatot Mangkurat Putra juga naik pangkat.

Adapun upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat akan digelar pada Minggu (30/3/2025) di Rupatama Mabes Polri.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

57 tahun lalu

Rapat Revisi UU Polri, Pemerintah Serahkan 112 DIM ke Komisi III DPR

57 tahun lalu

Bunga Zainal Bongkar Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp2,6 Miliar, Seret Nama Oknum Polisi!

57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal