2 Orang dari Kemendag Jadi Tersangka Kasus Korupsi Gerobak Dagang

Puteranegara
Bareskrim menetapkan tersangka kasus korupsi gerobak dagang.. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun anggaran 2018 dan 2019. Dua orang tersebut dari Kemendag.

"Betul, ada dua (tersangka) dari Kemendag." kata Wadir Tipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa kepada awak media, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Namun, Arief belum membeberkan identitas kedua tersangka. Begitu pula perannya. Pasalnya, akan segera dirilis untuk penjelasan lebih lengkapnya. 

Dalam kasus ini, diduga gerobak dagang yang sudah dibuat oleh penyedia barang tidak sesuai dengan spesifikasi dan jumlah yang tertuang dalam kontrak sehingga menimbulkan kerugian negara. Pengitungan kerugian negara saat ini dalam tahap proses BPK RI. 

Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik menemukan ada aliran dana yang mengalir kepada Pejabat terkait pengadaan barang/ jasa di Kemendag RI dan pihak lain yang berhubungan dengan perkara. 

Adanya laporan terkait dugaan korupsi ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan usai melakukan gelar perkara pada 16 Mei 2022.  

Polri menjerat tersangka dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

ART Angel Lelga Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencurian, Langsung Ditahan!

57 tahun lalu

Penampakan Taufik Hidayat Penyekap Perempuan Cengengesan saat Digelandang ke Kantor Polisi

57 tahun lalu

Breaking News: Taufik Hidayat Penyekap Perempuan Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kejagung Sita Lamborghini hingga Dump Truck terkait Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal