157.953 Napi Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri, Negara Hemat Rp81,2 Miliar

Muhammad Refi Sandi
Kementerian Imipas memberikan remisi khusus kepada 157.953 narapidana (foto: MPI)

BOGOR, iNews.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberikan remisi khusus kepada 157.953 narapidana saat momen Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Sebanyak 948 napi langsung bebas.

Menteri Imipas Agus Andrianto menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi khusus di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (28/3/2025).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan, pemberian remisi khusus dapat menghemat anggaran makan narapidana hingga puluhan miliar.

"Pemberian remisi khusus Nyepi dan Idul Fitri berkontribusi terhadap efisiensi anggaran negara dengan total penghematan biaya makan narapidana dan anak binaan hingga Rp81.264.930.000," ujar Mashudi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

3 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

8 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

10 hari lalu

Menteri Imipas Usul Napi Ikut Komcad usai Dapat Amnesti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal