JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) memindahkan 134 warga binaan kategori high risk atau berisiko tinggi ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.
Langkah tersebut bagian dari upaya penguatan sistem pembinaan sekaligus peningkatan pengamanan terhadap narapidana dengan tingkat risiko tinggi.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi menegaskan, pemindahan warga binaan berisiko tinggi ke Nusakambangan bukan semata-mata untuk kepentingan pengamanan, tetapi juga bagian dari proses pembinaan yang disesuaikan dengan tingkat risiko masing-masing narapidana.
“Tujuan pemindahan ini adalah dalam rangka pemberian pembinaan dan pengamanan yang tepat, sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan mewujudkan warga binaan yang mandiri dan menyadari kesalahannya untuk saatnya nanti kembali ke masyarakat,” ujar Mashudi dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).
Mashudi menambahkan, warga binaan high risk yang dipindah ke lapas di Nusakambangan berasal dari 4 (empat) wilayah, yaitu Riau 36 orang, Sumatera Utara 33 orang, Jambi 32 orang dan 33 orang dari wilayah Lampung.