1.252 Napi Buddha Terima Remisi Hari Waisak, 7 Orang Langsung Bebas

Irfan Ma'ruf
Sebanyak 51 narapidana di Sumatera Selatan (Sumsel) menerima remisi Natal 2021. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 1.252 narapidana beragama Buddha di seluruh Indonesia menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak Tahun 2022 yang diberikan negara. Mayoritas remisi berbentuk pengurangan masa tahanan.

"Dari jumlah itu, 1.245 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian masa kurungan," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham, Rika Aprianti, Senin (16/5/2022).

Lebih rinci, 116 narapidana menerima remisi 15 hari, 768 narapidana mendapatkan remisi 1 bulan, 211 narapidana memperoleh remisi 1 bulan 15 hari dan 2 bulan remisi untuk 150 narapidana.

"Tujuh narapidana lainnya menerima RK II atau langsung bebas," kata Rika.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menag Ucapkan Selamat Hari Waisak: Kebijaksanaan di Buddha Selaras dengan Nilai-Nilai Kemanusiaan

57 tahun lalu

Presiden Prabowo: Selamat Hari Raya Waisak 2570 BE

57 tahun lalu

Menag Hadiri Gema Waisak Pindapata: Kita Belajar Makna Kesederhanaan dan Kebijaksanaan

57 tahun lalu

Viral, Polisi Nyamar Jadi Barongsai Sergap Pencuri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal