Wabah DBD Serang 613 Warga, Pemprov DKI Belum Tetapkan Status KLB

Antara
Ilustrasi penyebaran DBD. (Foto: DOK)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum menetapkan kasus demam berdarah sebagai kejadian luar biasa (KLB). Padalah, tercatat ada 613 kasus selama Januari 2019.

“Hingga tanggal 27 Januari ada 613 kasus yang terdistribusi di lima wilayah kota. Saat ini masih status waspada, dalam artian jangan sampai dibiarkan karena bisa terus merangkak naik," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti di Jakarta, Senin (28/1/2019).

Menurut dia, kendati tidak menetapkan sebagai KLB, Dinkes DKI tetap meningkatkan penanganan kasus terutama di kecamatan-kecamatan yang terpantau memiliki jumlah kasus yang tinggi.

“Jadi untuk KLB itu ada beberapa faktor, bukan angka keseluruhan saja. Secara lokal pun bisa dan tidak perlu se-Jakarta malah nanti telat," ujar Widyastuti.

Dinas Kesehatan DKI mencatat 613 kasus DBD pada Januari itu tersebar di lima wilayah kota administrasi. Tertinggi Jakarta Selatan 231 kasus, Jakarta Timur 169 kasus, Jakarta Barat 153 kasus, sementara Jakarta Pusat dan Utara masing-masing 23 kasus dan 37 kasus.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anies Baswedan Bagikan Kabar Bahagia, Sang Putri Sulung Lulus Pascasarjana Harvard

57 tahun lalu

Mutiara Baswedan Raih Gelar Master Harvard, Anies: Alhamdulillah Masa Penuh Perjuangan Tuntas Mereka Lalui

57 tahun lalu

Catat! Dokter Tegaskan DBD Tak Selalu Disertai Bintik Merah

57 tahun lalu

DBD Bisa Sebabkan Perdarahan Otak hingga Stroke, Ini Penjelasan Dokter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal