Viral Wisata Gunung Pancar Disebut Banyak Pungli, Pemkab Bogor Minta Maaf

Putra Ramadhani
Ilustrasi Wisata Gunung Pancar (Foto: Ist)

BOGOR, iNews.id - Objek wisata Gunung Pancar yang berada di wilayah Kabupaten Bogor dikeluhkan oleh pengunjung karena biayanya terlalu mahal. Terutama pada tarif parkir kendaraan dan juga diduga banyak pungli.

Keluhan itu diunggah akun Tiktok @mr.santoso dan @Bhisma dan viral. Dalam unggahannya, keduanya mengeluhkan harga tiket masuk yang dinilai terlalu mahal tidak sebanding dengan fasilitas yang didapat.

Ketika di dalam objek wisata, pengunjung juga masih harus membayar tiket parkir mobil yang juga dirasa mahal hingga disebut banyak pungutan liar.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bogor, Deni Humaeni mengaku telah menerima informasi tersebut. Bahkan, viralnya harga objek wisata ini juga mendapat perhatian dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, dan Disparbud Provinsi Jawa Barat.

"Dalam beberapa hari ini saya mendapat informasi di media sosial yang viral kaitan dengan air panas Gunung Pancar. Hal ini juga mendapat perhatian dari Pak Menteri, terima kasih atas perhatiannya untuk Bogor dan Jawa Barat. Kemudian juga dari Disparbud Provinsi (Jawa Barat) sudah komunikasi," kata Deni dalam keterangannya, Rabu (4/1/2023).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Muzakki Ramdhan Jadi Korban Kekerasan di Toilet Mal, Bibir Berdarah!

57 tahun lalu

Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad Batal Cerai!

57 tahun lalu

Kaget! Cut Meyriska dan Roger Danuarta Ikut Diperiksa Polda Metro Jaya Imbas Kasus Hanania Travel

57 tahun lalu

Haji Bolot Alami Sesak Dada sebelum Serangan Jantung, Masih Dirawat di RS Fatmawati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal