Viral Tukang Parkir Patok Tarif Rp150.000 di Sekitar Istiqlal, Akhirnya Diciduk Polisi

Danandaya Arya Putra
Polisi menangkap tukang parkir liar di sekitar Istiqlal (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial video tukang parkir liar mematok tarif Rp150.000 di sekitar Masjid Istiqlal. Berdasarkan penelurusan, peristiwa dalam video itu terjadi pada 18 April 2024 dan diunggah ulang sejumlah akun di media sosial.

Dalam video itu, terjadi perdebatan antara perekam video dengan tukang parkir liar yang memaksanya membayar biaya parkir sebesar Rp150.000. 

Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie menjelaskan, setelah video itu viral di media sosial, pihaknya langsung bergerak menyelidiki. Dua orang ditangkap pada 12 Mei 2024 dan ditetapkan tersangka.

"Dua dari tiga orang ini sudah kami amankan, inisial AB (49) laki-laki dan yang kedua inisial J (26) laki-laki dan satu orang yang terdapat di video inisial D, namun sampai saat ini kami laksanakan penyelidikan," ujar Dhanar di depan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).

AB ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menyalahgunakan narkoba. Sementara J setelah ditelusuri lebih dalam ternyata pernah mencuri di sekitar Istiqlal.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Music
11 menit lalu

The Changcuters Tur Inggris April 2026, Hijrah ke London Jadi Kenyataan!

Megapolitan
34 menit lalu

Pemkot Jakpus Tertibkan Trotoar di Cikini-Senen, Cegah Dikuasai PKL dan Parkir Liar

Seleb
38 menit lalu

Polisi Segera Panggil Dokter Richard Lee sebagai Tersangka usai Praperadilan Ditolak!

Seleb
56 menit lalu

Komentar Mengejutkan Dokter Richard Lee usai Gugatan Praperadilan Ditolak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal