Viral Penjambretan HP ke Anak-Anak di Jaksel, Polisi: Pelaku Residivis

Ari Sandita Murti
Kapolres Jaksel Kombes Pol Azis Andriansyah (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi akhirnya berhasil menciduk dua orang pelaku jambret handphone (HP) terhadap anak-anak yang tengah bermain di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan hingga videonya itu menjadi viral. Pelaku ternyata seorang residivis kasus serupa sebelumnya.

"Pelaku merupakan residivis dari Johar Baru, Jakpus dan Bekasi, dia baru bebas Desember 2020 kemarin, dia pernah melakukan kasus serupa di lokasi lainnya. Keduanya kami kenakan pasal 363 KUHP ancaman hukuman lima tahun penjara," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah pada wartawan, Rabu (17/2/2021).

Menurutnya, ada dua pelaku yang berhasil diamankan polisi, pertama pelaku yang ditangkap lebih dahulu berinisian NUN (24). Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali menciduk pelaku berinisial Al Haq (27).

"Dari hasil keterangan sementara, mereka mengaku sudah lima kali melakukan perbuatannya di lokasi lainnya," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

CFD Perdana Digelar di Rasuna Said Jaksel, Warga Antusias Olahraga dan Nikmati Hiburan

Megapolitan
3 hari lalu

1.767 Hewan Divaksin Rabies di Jaksel: Kucing, Anjing hingga Kera

Nasional
6 hari lalu

Banjir Rendam 55 RT di Jakarta usai Hujan Deras, Terbanyak di Jaksel

Megapolitan
6 hari lalu

Banjir di Depan Gandaria City Jaksel, Layanan Transjakarta Terganggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal