Viral Penertiban Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI, Satpol PP DKI Janji Evaluasi

Yuwantoro Winduajie
Ilustrasi penertiban pedagang es krim saat CFD di Bundaran HI, Jakarta Pusat. (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Satpol PP DKI Jakarta meminta maaf terkait video viral penertiban pedagang es krim saat Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Minggu (24/5/2026). Pihaknya pun berjanji akan melakukan evaluasi.

Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyampaikan permohonan maaf atas video penertiban pedagang es krim di kawasan HBKB yang menimbulkan perhatian publik.

“Menanggapi video yang beredar di media sosial terkait penertiban pedagang es krim di kawasan HBKB, kami Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat,” kata Satriadi dalam keterangannya, Senin (25/5/2026).

Meski begitu, ia menegaskan bahwa terdapat ketentuan di mana aktivitas berjualan memang tidak diperbolehkan di sepanjang jalur utama CFD saat pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

“Kami juga menyampaikan kepada warga masyarakat bahwa berdasarkan ketentuan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), kegiatan berjualan tidak diperbolehkan di sepanjang jalur utama HBKB demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat yang sedang beraktivitas maupun berolahraga,” ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Roy Ahli Kunci Buka Brankas Isi Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar di Sentul

57 tahun lalu

Terowongan MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Resmi Tersambung, Tembus Kedalaman 28 Meter

57 tahun lalu

Sibuk Kerja Jadi Alasan IU dan Lee Jong Suk Putus? Ini Faktanya!

57 tahun lalu

Trisno PAS Band Dirawat di Rumah Sakit, Banjir Doa Kesembuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal