Viral di Medsos, Anggota DPRD Bekasi Serahkan Anak ke Polisi terkait Kasus Pemerkosaan

Abdullah M Surjaya
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)

BEKASI, iNews.id - Setelah ditetapkan menjadi tersangka dan buron, akhirnya anggota DPRD Kota Bekasi, IHT menyerahkan anaknya AT (21) kepada Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Jumat (21/5/2021). AT merupakan tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap korban PU (15).

"Iya tersangka AT diserahkan tadi pagi sekitar pukul 04.30 WIB ke penyidik, AT diserahkan oleh orang tuanya didampingi kuasa hukumnya," ujar Kasie Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Jumat.

Menurut dia, saat ini AT tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal.

"Masih kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, bukan ditangkap tapi diserahkan oleh orang tuanya," ucapnya.

Ditanya apakah AT akan langsung ditahan, Erna belum mengetahuinya, sebab penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Penahanan atau tidaknya tersangka tergantung dari hasil pemeriksaan penyidik.

"Masih diperiksa sampai siang ini oleh penyidik," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota resmi menetapkan AT (21) sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap korban PU (15). Tersangka AT merupakan anak dari anggota DPRD Kota Bekasi. Bahkan, AT sempat buron dan mangkir dari panggilan penyidik.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Temuan Granat Nanas di Bekasi Timur, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Kapolsek Cikarang Pusat Pimpin Patroli Gabungan Antisipasi Kriminalitas, Pastikan Aman

57 tahun lalu

Balita Ditemukan Tewas di Bekasi, Polisi: Ada Indikasi Konflik Keluarga

57 tahun lalu

Sapi Kurban Setengah Ton Berontak saat Hendak Disembelih di Bekasi, Lompat ke Parit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal