Traffic Situs Tinggi, Disdik DKI Hentikan Pengajuan Akun PPDB 2021

Bima Setiyadi
Ilustrasi PPDB. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Dinas Pendidikan DKI Jakarta hentikan pengajuan akun dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring 2021. Waktu pendaftaran akan diperpanjang sampai 10 Juni 2021 pukul 14.00 WIB. 

"Sehubungan dengan optimalisasi sistem PPDB online, Pengajuan akun akan dihentikan sementara mulai dari pukul 16.00 S/D 18.00 Wib. Setelah proses optimalisasi selesai, dapat melakukan pengajuan akun kembali," tulis akun instagram @disdikdki dikutip Senin (7/6/2021).

Dinas Pendidikan DKI Jakarta meminta maaf atas ketidaknyamanan dan akan memperpanjang waktu pendaftaran sampai dengan 10 Juni 2021.

"Waktu pendaftaran akan diperpanjang sampai dengan Tanggal 10 Juni 2021 pukul 14.00 Wib. Mohon maaf atas ketidaknyamanan Nya, terima kasih," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Ketua Panitia PPDB DKI Jakarta 2021 Slamet mengatakan, informasi yang diterima sistem traffic situs terlalu padat. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Selain Kalsel, KPK Juga OTT di Jakarta

Nasional
10 hari lalu

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun, Sita Uang Puluhan Juta

Megapolitan
12 hari lalu

Kabar Baik, Korban Banjir di Jakarta Dapat Berobat Gratis

Megapolitan
19 hari lalu

Realisasi Investasi DKI Jakarta sepanjang 2025 Tembus Rp270,9 Triliun, Didorong Kemudahan Perizinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal