Timbulkan Kerumunan, Pesta Pernikahan Warga di Cengkareng Dibubarkan Petugas

Dimas Choirul
Satpol PP membubarkan pesta pernikahan di Jalan Kampung Rawa Kramat, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/7/2021). (Foto: Dok. Pemkot Jakbar).

JAKARTA, iNews.id - Satpol PP membubarkan pesta pernikahan di Jalan Kampung Rawa Kramat, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/7/2021). Pembubaran dilakukan karena menimbulkan kerumunan.

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadiyan mengatakan, tindakan tegas tersebut sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 796 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Lokasi pesta pernikahan dibubarkan lantaran menimbulkan kerumuman," ujar Asromadiyan di Jakarta, Minggu (25/7/2021).

Dia menuturkan, warga yang menggelar pesta membuka sendiri tenda pernikahan. Sebelumnya, lanjut dia bersama lurah serta camat setempat sudah mengingatkan warga agar tidak menggelar pesta pernikahan di masa PPKM Level 4.

"Sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi, sehingga yang mengadakan resepsi membuka sendiri tendanya," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Satpol PP Perketat Pengamanan di Alun-Alun Bekasi usai Viral Dijadikan Tempat Belajar Nyetir

57 tahun lalu

Viral Penertiban Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI, Satpol PP DKI Janji Evaluasi

57 tahun lalu

Viral Penindakan Penjual Es Krim di CFD Tuai Reaksi Netizen, Satpol PP DKI Minta Maaf

57 tahun lalu

Satpol PP Jakarta Larang Pedagang Jual Hewan Kurban di Trotoar, bakal Tindak yang Membandel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal